Hello Everybody..
Sebagai pengatur lancarnya lalu lintas, Polisi lalu lintas
atau sering juga di sebut dengan Polantas
tersebut memang berhak untuk menegur atau menilang bagi para pelanggar
pengguna jalan raya. Prosedur hukuman yang diberlakukan polantas ada
bermacam-macam, mulai dari denda langsung saat di tilang, yaitu pelanggar akan
diberi untuk memilih kira-kira ada 2 jenis surat yang dibedakan oleh warnanya,
kalau nggak salah surat warna biru dan merah, surat merah berarti jika anda
membayar denda tersebut, maka uang denda akan masuk ke kantong polisi (correct
me if I wrong), lalu jika yang biru berarti anda harus ke ATM terlebih dahulu
untuk mengirimkan jumlah nominal denda yang harus dibayarkan kepada pemerintah
dengan jaminan SIM/STNK ditahan terlebih di dahulu di tempat dimana anda
ditilang, silahkan anda pilih mana, kalau saya sih, mendingan yang biru, Karena
lebih baik bayar mahal tapi untuk Negara daripada bayar seadanya tapi masuk ke
kantong polisi, hehehe.
Ilustrasi |
Yang kedua adalah sidang di Pengadilan, prosedurnya
adalah, surat-surat motor (ex: SIM atau STNK) salah satunya akan disita oleh
Polisi, bahkan dapat pula motornya yang disita, untuk mengambilnya maka
pelanggar harus datang langsung di pengadilan sesuai tanggal yang telah
ditentukan. Tapi, orang-orang sekarang lebih suka mengambil jalan pintas, yaitu
dengan cara damai lagsung di TKP dengan membayar sejumlah uang tertentu, hehe..
But, pernahkah anda merasa di buat jengkel saat anda
ditilang polisi karena dengan alasan yang tidak masuk akal?? Mungkin ada yang
sudah pernah mengalami namun ada juga yang belum. Nah, pengalaman perasaan
jengkel tersebut dialami oleh teman saya, sepulang dia dari tempat PKL dimana
dia ditugaskan oleh sekolahnya di Kebumen, dia dihentikan oleh polisi yang
memang sedang bertugas di jalan raya (baca:tilangan). Teman saya menggunakan
Honda SupraX 125 yang memang sudah dilakukan modifikasi khas anak muda, sebut
saja Knalpot Racing Rp 70.000’an tanpa peredam(bisa dibayangkan suaranya
seperti apa gan), Mini Single Spion, dan Mika gelap transparan pada Headlamp.
Bisa dibayangkan kan dengan knalpot racing yang suaranya cukup memekakan
telinga saja sudah pasti kena tilang oleh Polisi.
Ilustrasi |
Tapi anehnya, bukan knalpot, spion, maupun mika gelap yang
mengganggu cahaya lampu lah yang dijadikan alasan pelanggaran untuk ditilang,
melainkan sebuah alasan yang aneh dan tidak masuk akal bagi saya, yaitu KARENA MOTORNYA TIDAK MEMILIKI TUTUP DOP
(tutup pentil) PADA BAN, aneh bukan? Padahal, karena nihilnya part tersebut
juga tidak terlalu mengganggu keselamatan bagi pengendara, ehh, yang
jelas-jelas mengganggu orang lain dan diri sendiri malah dianggap bukan
merupakan suatu pelanggaran yang harus ditilang. Dengan nihilnya tutup dop
tersebut teman saya harus rela membayar Rp 40.000 kepada polisi tersebut.
“Asem, mung gara-gara tutup pentil ora ana wae ditilang jann (Gara-gara tidak
ada tutup pentilnya saja ditilang)” adalah pernyataan kekesalannya yang
diungkapkan kepada RS’blog, saya hanya tersenyum karena penuturan aneh bin
nyleneh tersebut, hehe..
Last, sebagai pengguna jalan, kita memang wajib mematuhi
segala peraturan yang pastinya bertujuan untuk keselamatan kita sendiri, dan
sebagai pak polisi yang bertugas di lalu lintas, seharusnya juga memberikan
alasan yang jelas dan masuk akal untuk melakukan penilangan kepada pengguna,
kalau Cuma tutup dop yang tidak ada, motor saya juga dong?? sebab kemarin saat
mengisi angin gratis di pom bensin lupa untuk memasangnya kembali..
Keep safety riding bro..
Source image:google.com
15 komentar:
Pernah beberapa kali ketilang karena kesalahan sendiri, yg terakhir karena belok kiri langsung padahal ga ada rambu2nya... Apess...
Http://ferboesrichardson.wordpress.com/2013/09/30/jenis-jenis-ikan-arwana/
mencari2 kesalahan biasanya
http://sarikurnia980.wordpress.com/2013/10/19/bajaj-discover-100m-sangat-irit-184kml/
La ane pas lampu hijo terus kuning ane udah gak bisa ngerem karena rame ane terobos karena baru 1 detik kuning eh dalah di tilang kang
http://wongndeso1994.wordpress.com/2013/10/19/kecelakaan-revo-at-vs-l300balen-bojonegoro-untung-pake-helm-dan-cuma-nyerempet/
Tidak semua... TAPI KEBANYAKAN ya...begitu xixixixi
waduuh, kunbal kang
wong kebumen apa kang?pada kie.
heheh, saya lebih tragis gan,, boncengan 3 orang tanpa help, sim dan STNK
yups, benar
buahaha, disinyalir ngebut sangat nih
mantappp om
apa itu kunbal????
yups, bener kang,, salam kenal dari kota ngapak
kalo tilangnya nggak masuk akal, ngapain bingung n minta damai? tetep aja minta ikut sidang/minta slip merah. jadi uangnya masuk kas negara, daripada masuk ke kantong pak pol itu. simpel kan?
khas manusia gan, pengennya serba Instan
trimakasih atas informasinya
Posting Komentar